KPU Kulon Progo melantik PPK-PPS

id Ppk,PPS

KPU Kulon Progo melantik PPK-PPS

Pelantikan PPK & PPS Kabupaten Kulon Progo. (Foto Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Permilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melantik 36 anggota panitia pemilihan kecamatan dan 264 anggota panitia pemungutan suara penyelanggara Pemilu 2019.

"Kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara PPS, kami berpesan untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas," harap Ketua KPU Kulon Progop Muh Isnaini di Kulon Progo, Jumat.

Menurut dia, integritas harus dipegang karena berkaitan dengan kejujuran, netralitas, adil dan akuntabel. Kemudian profesionalitas dalam menjalankan tugas, sehingga melaksanakan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai PPK dan PPS.

"PPK dan PPS harus memperbaiki keterampilan dan pengetahuan. Penyelenggaraan pemilu sudah tidak lagi seperti dahulu, sekarang harus mengikuti perkembangan zaman. Sehingga dibutuhkan komitmen, integritas dan profesionalitas. Kalau sudah menjelankan hal tersebut, PPK dan PPS masuk sebagai penyelenggara yang sempurna," katanya.

Setelah dilakukan pelantikan, lanjut Isnaini, PPK dan PPS langsung bekerja. Mereka akan membuat sekretariat di tingkat kecamatan dan desa.

"Kami mohon bantuan kepada camat dan desa di Kulon Progo memantuk kami dalam membentuk sekretariatan PPK dan PPS," katanya.

Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan tugas dan kewengan PPK dan PPS tidaklah mudah karena harus bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pemilih. Oleh karena itu, anggota PPK dan PPS harus sabar, jeli, teliti, disiplin, dan iklhas dalam mengemban tugas.

"Untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas, PPK dan PPS harus mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik," harapnya.



(U.KR-STR)