Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian saat meninjau Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Polresta Yogyakarta, Minggu, meminta seluruh petugas yang melayani pembuatan surat izin mengemudi atau SIM menghindari praktik pungutan liar.
"Ada yang minta uang tidak?," tanya Tito kepada para petugas pembuat SIM A Umum saat baru saja tiba di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Yogyakarta bersama Menteri Perhubungan Budi Karta Sumadi.
Sontak seluruh petugas di ruang pembuatan SIM itu menjawab tidak ada. "Siap, tidak ada!," kata mereka serempak.
Memasuki dua ruang berikutnya di gedung itu, Orang nomor satu di Kepolisian RI itu kembali memastikan bahwa tidak ada satupun petugas yang boleh memungut uang sedikitpun dari masyarakat untuk pembuatan SIM. Ia meminta oknum aparat yang melakukan pungutan segera dilaporkan.
"Benar tidak ada yang meminta uang kan? kalau ada catat dan sampaikan ke saya," kata Tito kepada para petugas yang ada di gedung itu.
Selain memastikan tidak ada pungutan, Ia juga ingin memastikan bahwa seluruh proses pembuatan SIM A Umum baik bagi taksi konvensional maupun online bisa berlangsung cepat dan tidak berbelit-belit.
Seusai meninjau seluruh ruang pembuatan SIM A Umum di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polresta Yogyakarta Kapolri bersama Menhub memberikan SIM A secara simbolik kepada warga pengemudi taksi di Yogyakarta.
Berita Lainnya
Kapolri buka "Pasar Kangen Wiwitan Pasa" di Mapolda DIY
Jumat, 8 Maret 2024 4:58 Wib
Polri dan KBA News tengah mengusut pembikin hoaks ketidaknetralan Kapolri
Selasa, 13 Februari 2024 13:50 Wib
Kapolri: Warga Yogyakarta agar jaga persatuan dan kesatuan
Sabtu, 20 Januari 2024 11:46 Wib
Kritikan Sujiwo Tejo ditindaklanjuti Kapolri
Senin, 15 Januari 2024 10:11 Wib
Kapolri meresmikan bantuan sumur bor di Gununungkidul
Sabtu, 6 Januari 2024 13:58 Wib
Kapolri mengajak masyarakat ciptakan Pemilu 2024 yang damai
Sabtu, 6 Januari 2024 13:57 Wib
Kapolri sebut Tahun Baru 2024 aman-lancar
Senin, 1 Januari 2024 0:05 Wib
Polri kantongi izin bentuk Ditsiber di 8 polda
Kamis, 28 Desember 2023 5:52 Wib