Jakarta (Antaranews Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa setara bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak sehingga mengusulkan larangan calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana korupsi ke dalam peraturan KPU.
"KPU menilai korupsi kejahatan luar biasa, sama seperti bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak, sehingga kami masukkan itu," ujar Arief Budiman di Jakarta, Kamis.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ucap dia, telah mengatur untuk mantan narapidana selain bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak, setelah bebas cukup mengumumkan kepada publik tentang statusnya sebagai mantan narapidana.
Ia mengatakan hal itu pun telah diatur dalam UU Pilkada dan disebutkan dua jenis pidana yang tidak boleh lagi untuk mencalonkan diri, yakni bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak.
"Kalau seseorang tersangkut pidana yang lain boleh, dia cukup mengumumkan saja, misalnya mencuri ayam atau mencuri sandal, berkelahi atau pidana yang lain itu cukup mengumumkan," ucap Arief.
Ia menegaskan bukan semua mantan narapidana yang diusulkan untuk dilarang mengikuti pemilihan calon legislatif, melainkan hanya ditambahkan korupsi sehingga menjadi tiga dengan dua yang sudah diatur.
"KPU ingin menambahkan satu lagi, jadi bukan kemudian seluruh mantan narapidana tidak boleh, tidak, khusus kejahatan yang menurut KPU ini berdampak luar biasa," kata Arief.
Terkait pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly agar status mantan narapidana korupsi diserahkan pada partai politik yang melakukan penjaringan nama untuk calon legislatif, Arief enggan menanggapi.
Menurut Yasonna, partai politik juga memiliki latar belakang pemikiran yang benar dalam mengajukan calon legislatif.
Berita Lainnya
Perlu ruang transisi pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 20 Maret 2024 5:06 Wib
Erick Estrada teteskan air mata lakoni "Mendung Tanpo Udan"
Kamis, 22 Februari 2024 14:33 Wib
Prabowo-Gibran serius realisasikan makan siang-susu gratis
Sabtu, 17 Februari 2024 13:40 Wib
Prabowo-Gibran jadikan pertanian desa berbasis industri
Jumat, 19 Januari 2024 6:57 Wib
Maruarar Sirait agar bergabung dengan Prabowo-Gibran
Selasa, 16 Januari 2024 16:10 Wib
Prabowo-Gibran fokus bangun pertahanan siber
Minggu, 7 Januari 2024 16:20 Wib
Prabowo mampu kuasai debat ketiga capres
Minggu, 7 Januari 2024 5:51 Wib
Prabowo harus izin Megawati soal Gibran bacawapres
Rabu, 18 Oktober 2023 6:03 Wib