Kriteria Kadispar Bantul punya kemampuan bidang pariwisata

id dinas pariwisata bantul

Kriteria Kadispar Bantul punya kemampuan bidang pariwisata

Dinas Pariwisata Bantul. (dok .)

Bantul (Antaranews Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan kriteria pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pariwisata setempat harus punya kapasitas pengembangan pariwisata.

"Untuk kriteria selain syarat standar yaitu pejabat eselon dua, Kepala Dinas Pariwisata kita berharap yang memiliki kapasitas pengembangan pariwisata Bantul," kata anggota Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, Kamis.

Menurut dia, hal itu karena Dinas pariwisata merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis sebab salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Bantul ada di sektor pariwisata, sedikit bergeser dari pertanian.

Anggota DPRD Bantul ini menyebut posisi jabatan Kepala Dinas Pariwisata Bantul sudah lama mengalami kekosongan, dan sementara ini pimpinan instansi tersebut dijabat pelaksana tugas (plt) oleh sekretaris dinas.

"Selain kapasitas pengembangan pariwisata, tentunya juga memiliki visi yang kuat, kemampuan membangun jejaring dan juga punya ketegasan dalam pengambilan kebijakan strategis," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul ini.

Ia mengatakan, sebab di sisi lain Pemkab Bantul sedang berkompetisi dengan Kulon Progo dan Purworejo dalam menyambut kehadiran bandara internasional yang akan dibangun di wilayah Kulon Progo atau barat Bantul.

"Dan penumbuhan wisata Bantul lebih banyak karena peran aktif masyarakat. Pemda semestinya lebih banyak hadir memberikan perlindungan, dukungan, bimbingan, fasilitasi agar mereka terus tumbuh dan mampu berkompetisi," katanya.

Sedangkan untuk kriteria Sekretaris DPRD Bantul yang saat ini masih kosong itu, menurut dia, diharapkan memiliki integritas, penguasaan masalah makro dan juga memiliki kemampuan komunikasi yang handal.

"Karena harus menjembatani baik di internal anggota DPRD yang berisi politisi dan berasal dari beragam latar belakang, maupun fungsi komunikasi lembaga DPRD dengan bupati," katanya.