Sleman raih "BKN Award 2018"

id Pns

Sleman raih "BKN Award 2018"

Ikustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,?berhasil meraih "BKN Awards 2018" dari Badan Kepegawaian Negara.

"Penghargaan diserahkan langsung Kepala BKN Bima Haria Wibisana, pada Rabu 11 Juli 2018 bersamaan dengan acara Rakornas Kepegawaian 2018. di Gedung Indonesia Convention Exchibition (ICE) BSD Tangerang," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman Suyono, Kamis.

Menurut dia, BKN Award 2018 tipe B (ASN dibawah 10.000) diterima Kabupaten Sleman bersama dengan Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Mimika dan Mabupaten Muaraenim.

"BKN telah menetapkan tujuh kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN Award 2018 ini," katanya.

Ia mengatakan, ketujuh kriteria penilaian BKN Award 2018 tersebut meliputi Perencanaan Formasi dan Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun.

"Kemudian Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), ?Pemanfaatan Computer Asissted Test (CAT-BKN), Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Implementasi Penilaian Kinerja dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sangat bersukur dengan diperolehnya penghargaan ini dan tentu menjadi bukti kinerja yang dilaksanakan dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Sleman sudah baik.

"Kabupaten Sleman berupaya memberikan pelayanan dalam bidang kepegawaian dengan, mudah dan cepat," katanya.

Suyono mengatakan, selain itu adapula pelayanan yang sudah online seperti pelayanan mutasi pegawai tidak harus datang ke Kabupaten Sleman namun bisa melihat formasi yang ada di web BKPP dan bisa mengajukan surat permohonan.

"Demikian pula dengan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang telah dimiliki Kabupaten Sleman mempermudah dalam pengelolaan kepegawaian," katanya.

Ia mengatakan, bagi pegawai yang akan pensiun sekarang juga dipermudah tanpa harus mengurus sendiri mengenai taspen, taperum, gaji pensiun dan lainnya.

"Sebelum pensiun juga diberikan pembekalan yang dapat dimanfaatkan setelah memasuki masa pensiun," katanya.



(T.V001) 12-07-2018 20:47:03


 
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024