Logo Header Antaranews Jogja

BKAD Sleman ancam tarik rumah dinas yang tidak dirawat

Jumat, 7 September 2018 08:10 WIB
Image Print
Kabupaten Sleman D.I.Yogyakarta (Foto Antara)


Sleman (Antaranews Jogja) - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menarik fasilitas rumah dinas bagi pejabat di lungkungan Pemerintah Kabupaten Sleman jika terbukti tidak terawat dan terbengkelai.

"Jika memang aset rumah dinas (rumdin) terbukti tidak dirawat dan mangkrak maka akan kami tarik," kata Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman Widodo, Jumat.

Menurut dia, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pihak yang menempati rumah dinas yang berada di jalan dr Rajiman, Tridadi, Sleman wajib merawat dan menjaga kebersihannya.

"Rumah dinas tersebut merupakan aset Pemda Sleman, sehingga yang mengunakan atau menmpatinya wajib merawat aset tersebut," katanya.

Ia mengatakan jika pihaknya mengetahui ada rumah dinas yang dibiarkan terbengkalai bahkan rusak, maka pengguna fasilitas dari akan diberikan teguran hingga bahkan menariknya.

"Jika mereka membiarkan maka kami akan beri teguran melalui Setda secara lisan. Nanti kalau tetap, bisa menariknya," katanya.

Widodo mengatakan, dari 17 rumah dinas yang ada, sudah ditempati semua. Baik dipinjamkan sebagai kantor Panwaslu Kabupaten Sleman, kantor Pramuka, ditempati Kepala PU, Sekretaris Daerah, maupun menjadi gudang Setda untuk sementara.

"Pramuka ada dua karena gedungnya sedang dibangun, Kepala PU, Setda, Inspektur, Panwaslu, ada juga untuk gudang arsip humas sementara karena masih tahap pembangunan juga. Mungkin itu yang membuat terlihat kosong dan tidak terurus, karena dipakai untuk gudang," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi mengatakan perawatan rumah dinas yang ditempati pejabat menjadi tanggung jawab pejabat tersebut. Baik dari biaya operasional maupun perawatan.

"Jika terjadi kerusakan rumah dinas yang dilakukan dengan kesengajaan oleh pejabat yang menempati, kami akan mengeluarkan sangsi. Biaya operasional listrik dan yang lainnya itu tanggung jawab yang menempati. Tapi biasanya BKAD juga melakukan perawatan secara berkala," katanya.



Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026