Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta pada Rabu pagi, bergerak melemah seiring fluktuasi harga minyak dunia.
Rupiah melemah 26 poin atau 0,18 persen menjadi Rp14.165 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.139 per dolar AS.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih di Jakarta, Rabu, mengatakan dalam beberapa minggu terakhir ini, harga minyak mentah mencatatkan kenaikan yang lumayan, terutama setelah pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping pada 28-29 Juni 2019 di sela-sela KTT G20 di Osaka, Jepang.
"Namun Selasa kemarin harga minyak mentah kembali turun. Kali ini justru sebaliknya pasar mengkhawatirkan lemahnya permintaan setelah data-data terkait sektor manufaktur di negara ekonomi utama seperti Amerika Serikat, sebagian besar Eropa dan Asia mencatatkan penurunan," ujar Lana.
Menurut Lana, kemungkinan penurunan tersebut sementara karena pada pertemuan OPEC bulan Juni lalu telah disepakati pemangkasan produksi, ditambah tensi politik di Timur Tengah terkait Iran yang mengancam akan menyerang Israel.
Lana memprediksi pada hari ini rupiah akan mengalami koreksi seiring mata uang kuat Asia yaitu yen, dolar Hong Kong dan dolar Singapura yang kompak dibuka melemah terhadap dolar AS pagi ini.
"Ini bisa menjadi sentimen pelemahan rupiah hari ini. Kemungkinan rupiah bergerak antara Rp14.140 sampai Rp14.160 per dolar AS," kata Lana.
Berita Lainnya
Fundamental ekonomi Indonesia kokoh tahan pelemahan rupiah
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Rupiah ditutup melemah menjadi Rp15.526 per dolar AS
Senin, 8 Januari 2024 15:42 Wib
Rupiah melemah jadi Rp15.430 per dolar AS
Selasa, 2 Januari 2024 9:36 Wib
Rupiah melemah, perusahaan harus jaga neraca keuangan
Kamis, 2 November 2023 7:17 Wib
Presiden sebut depresiasi rupiah tak ganggu sektor riil-keuangan
Selasa, 24 Oktober 2023 21:20 Wib
Menkeu: Mitigasi disiapkan cegah pelemahan rupiah
Senin, 23 Oktober 2023 19:13 Wib
Kurs rupiah melemah Rabu pagi
Rabu, 18 Oktober 2023 9:16 Wib
Rupiah melemah karena lonjakan permintaan aset "safe haven"
Senin, 16 Oktober 2023 16:18 Wib