Jakarta (ANTARA) - Unit Narkoba Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang bandar narkoba berinisial YN (43), setelah transkasi sabu yang dilakukannya di kawasan Jalan Keadilan V Glodok, Tamansari, Jumat malam (13/9).
Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya menerima informasi, tempat kejadian perkara tersebut sering digunakan untuk bertransaksi narkoba.
"Anggota buru sergap melakukan penangkapan 'undercover,' dan sesaat tiba di lokasi anggota kami melihat pelaku berinisial YN (43 th) sedang melakukan transaksi jual beli narkoba," ujar Iver di Jakarta, Sabtu.
Iver menjelaskan, timnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti narkoba 18 paket sabu siap edar dalam sebuah bungkusan plastik.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Tambora untuk penyelidikan. Dari tersangka, diperoleh informasi sabu tersebut di beli Rp2 juta dari seseorang inisial IW (41) yang di kenalnya di Jembatan Lima.
"Oleh tersangka, sabu sekitar 2 gram itu lalu dipecah jadi 30 buah kemasan paket-paket kecil, dan laku terjual sebanyak 12 paket kecil," ujar Iver.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp330.000, dan 2 unit ponsel untuk melakukan transaksi narkoba.
Iver menambahkan, petugas kepolisian di lapangan masih memburu keberadaan IW sebagai pemasok barang haram tersebut.
Dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009, dengan ancaman minimal 5 Tahun penjara.
Berita Lainnya
Ampuh, emak-emak gerebek tempat peredaran obat keras
Rabu, 24 April 2024 4:28 Wib
Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama
Jumat, 19 April 2024 20:38 Wib
Selundupkan narkoba, Bareskrim bekuk dua pegawai maskapai penerbangan swasta
Rabu, 17 April 2024 15:01 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
Polri-Bea Cukai bongkar pabrik gembong narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:49 Wib
Pabrik ekstasi jaringan gembong narkotika, Fredy Pratama di Sunter Jakarta digerebek
Jumat, 5 April 2024 18:58 Wib
BNN-YARFI mengedukasi masyarakat Indonesia bahaya narkoba
Kamis, 4 April 2024 4:32 Wib
Bareskrim-Bea Cukai menggerebek rumah industri narkoba di Semarang
Rabu, 3 April 2024 17:41 Wib