Eggi Sudjana kembali diamankan polisi

id Eggi sudjana,Pelantikan presiden

Eggi Sudjana kembali diamankan polisi

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana memberikan pernyataan pada awak media sebelum masuk ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019) malam. (ANTARA News/Ricky Prayoga)

Jakarta (ANTARA) - Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.

"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.

Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
 
Pewarta :
Editor: Eka Arifa
COPYRIGHT © ANTARA 2024