Jakarta (ANTARA) - Pengacara Eggi Sudjana kembali diamankan penyidik kepolisian bertepatan dengan pelantikan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2014 pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Asep, Eggi diamankan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Eggi dijemput petugas di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10) dini hari pada pukul 01.30 WIB.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik.
"Diamankan dan dibawa," tutur Asep.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Berita Lainnya
Atasi banjir, seluruh tanggul sungai di Jateng dievaluasi
Selasa, 19 Maret 2024 7:26 Wib
Mulai surut, sebagian daerah di Jateng yang banjir
Selasa, 19 Maret 2024 5:55 Wib
800 warga korban banjir Grobogan, Jateng, masih mengungsi
Senin, 18 Maret 2024 12:28 Wib
Pemprov Jateng antisipasi banjir manfaatkan rekayasa cuaca
Jumat, 15 Maret 2024 16:35 Wib
TMC mampu kurangi potensi dampak banjir Demak, Jateng
Sabtu, 17 Februari 2024 5:59 Wib
Banjir di Grobogan rendam 2.662 rumah warga
Selasa, 6 Februari 2024 19:11 Wib
Petugas lokalisir kebakaran TPA Jatibarang
Selasa, 19 September 2023 7:31 Wib
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana sosok pahami integritas
Sabtu, 2 September 2023 8:58 Wib