Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power" bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).
Baca juga: Amien Rais dilaporkan ke polisi
Berita Lainnya
Sleman tingkatkan kapasitas dan kualitas rais
Rabu, 6 Maret 2024 14:21 Wib
Gus Ipul: PWNU kecewa pernyataan Gus Nadir soal arahan Rais Aam
Rabu, 31 Januari 2024 15:30 Wib
Wakil Rais Aam: Sudah saatnya NU melakukan pembaruan
Senin, 29 Januari 2024 22:04 Wib
Rais Aam PBNU menekankan pentingnya tabayun bagi warga NU
Senin, 29 Januari 2024 16:11 Wib
Pengikut Rais A'am dan ketum bergerak menangkan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 Januari 2024 1:00 Wib
PBNU: Donasi dan diplomasi lebih konkret bantu Palestina
Jumat, 24 November 2023 12:07 Wib
TOKE selalu romantis di "Easy & Sway"
Rabu, 28 Juni 2023 7:55 Wib
Rembuk Pemilu 2024, Plt Ketum PPP dan Wakil Rais Aam PBNU
Sabtu, 25 Maret 2023 7:06 Wib