Penyanyi dangdut Selfi LIDA dikarantina di Soppeng

id Selfi artis dangdut, dikarantina di Soppeng, mudik ke Soppeng, kabupaten Soppeng, Sulsel, COVID-19, pulang kampung, dika

Penyanyi dangdut Selfi LIDA dikarantina di Soppeng

Artis Dangdut Selfi LIDA bernama lengkap Selfiyani Yamma (tengah) dijemput tim gugus tugas COVID-19 di rumahnya untuk menjalani masa karantina di hotel Delta Ompo Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2020) malam. FOTO/HO/Netizen.

Makassar (ANTARA) - Di tengah pandemi COVID-19, salah seorang penyanyi jebolan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) Selfi, akhirnya menjalani karantina setelah berhasil mudik dari Jakarta ke kampung halamannya, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Rabu.

Kedatangan penyanyi dangdut bernama lengkap Selfiyani Yamma itu diketahui warganet saat swafoto bersama anggota Satpol PP dan tim gugus tugas Kabupaten Soppeng seusai diperiksa di pos perbatasan Kabupaten Barru-Soppeng, tepatnya di Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Tenri Sessu saat dikonfirmasi wartawan soal kepulangan Selfi menegaskan, yang bersangkutan segera di karantina.

"Harus dikarantina atau pulang kembali ke Jakarta. Akan dikarantina di tempat karantina," ujarnya.

Ia mengatakan, Pemkab Soppeng jauh sebelumnya menyiapkan lokasi karantina bagi pemudik dari daerah zona merah COVID-19 yakni di hotel Delta Ompo dan hotel Wisata SMK 1 Soppeng.

"Saya sudah disampaikan kepada semua petugas untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, tidak ada pengecualian," tegas Tenri.



Pantauan di media sosial, warganet mempertanyakan apakah Selfi akan dikarantina oleh pemerintah daerah. Mereka juga mempertanyakan maksud dan tujuan dia pulang ke Soppeng, mengingat larangan mudik lebaran tahun ini, yang hanya dikecualikan bila ada keperluan mendesak.

Disaat bersamaan beredar pula surat keterangan di media sosial yang dikeluarkan SRTREAM Entertainment yang ditandatangani General Manager Andrew Rowlando tertanggal 18 Mei 2020, dengan masa berlaku surat keterangan dinas 20 April - 28 Mei 2020.

Surat keterangan itu disebutkan, Selfi LIDA masih tetap menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, guna melakukan kegiatan operasional manajemen.

Dalam surat itu tertulis, Selfi harus ke Soppeng karena tugas yang mendesak. Namun demikian, warganet tidak mempercayai sepenuhnya alasan tersebut.



Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng Surahman menyatakan, yang bersangkutan siap mengikuti protokol kesehatan untuk dikarantina di hotel yang sudah disiapkan pemda setempat.

"Sudah dikasih pilihan tadi, kembali ke Jakarta atau dikarantina, Selfi memilih karantina di hotel Delta Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng," ujarnya saat dikonfirmasi.

Surahman menambahkan, artis dangdut tersebut sudah berada hotel Delta Ompo bersama dengan pemudik lainnya yang sudah menjalani karantina. Meskipun menjelang lebaran seluruh pemudik yang masuk di Soppeng tetap dikarantina.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024