Dispar DIY minta pengelola hotel tanyakan surat keterangan sehat wisatawan

id Covid-19,Yogyakarta,Keterangan sehat,Wisatawan

Dispar DIY minta pengelola hotel tanyakan surat keterangan sehat wisatawan

Pengunjung mengikuti simulasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) era normal baru di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww. (.)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengelola perhotelan menanyakan surat keterangan sehat seluruh tamu atau wisatawan dari luar daerah yang menginap untuk mencegah penularan COVID-19 di DIY.

"Wisatawan yang datang ke wilayah DIY harus membawa surat keterangan sehat. Pihak hotel juga harus menanyakan surat keterangan sehat itu," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo dalam diskusi bertajuk "New Normal New Tourism" yang berlangsung secara daring di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Singgih, persyaratan surat keterangan sehat itu telah diatur dalam prosedur standar operasi (SOP) normal baru di DIY.

Ia mengatakan upaya kehati-hatian dalam menerima wisatawan harus tetap dilakukan mengingat kasus COVID-19 di DIY belum menunjukkan tren penurunan.

"Ini bagian kehati-hatian kita karena sekarang itu kan di Yogyakarta trennya meningkat dan kalau dilihat dari riwayatnya berasal dari luar daerah," kata dia.

Ia berharap pihak hotel serta pengelola objek wisata mampu mengedukasi para wisatawan menerapkan protokol kesehatan.

Agar mudah diingat, Singgih menyebut sejumlah protokol kesehatan untuk wisatawan dengan nama "tiga rukun pencegahan COVID-19" yakni pakai masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer, dan jaga jarak. "Kami berharap bisa mengedukasi tiga rukun COVID-19 ini," kata dia.

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Pemerintah DIY untuk Penanganan Covid-19 Biwara Yuswantana mengatakan uji coba pembukaan objek wisata harus diikuti dengan evaluasi secara berkala kendati hingga kini belum ditemukan kasus COVID-19 di destinasi wisata.

"Uji coba ini dimanfaatkan untuk kesiapan, pembatasan dilakukan dengan ketat. Kunjungan wisatawan dominan masih domestik, baru diikuti luar kota," kata dia.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY  sebelumnya telah membuat aplikasi "Cared+ Jogja" yang wajib dimiliki seluruh masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai destinasi wisata di DIY saat penerapan normal baru.

"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah paspor digital dalam bentuk QR code," kata Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro.

Menurut Rony, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.

Berdasarkan data dari rumah sakit rujukan, Pemda DIY mencatat total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY hingga Selasa (14/7) mencapai 8.020 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes usap) tercatat 2.031 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.515 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 387 orang positif di mana 304 orang di antaranya sembuh, dan sepuluh meninggal, sedangkan yang masih menunggu hasil 129 orang dengan 27 di antaranya telah meninggal.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024