Logo Header Antaranews Jogja

Dua bakal pasangan calon Pilkada Bantul periksa kesehatan

Selasa, 8 September 2020 15:00 WIB
Image Print
Pemeriksaan kesehatan bakal paslon Pilkada Bantul di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (Foto KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono-Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo melakukan pemeriksaan kesehatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa di Bantul, Selasa, mengatakan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul telah ditutup pada 6 September pukul 24.00 WIB, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta.

"Pemeriksaan kesehatan ini adalah bagian dari pemenuhan syarat calon, terutama untuk kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika," katanya.

Joko mengatakan pemeriksaan kesehatan ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 tentang Pedoman Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pilkada Tahun 2020.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama dua hari pada 7 sampai 8 September 2020. Tim pemeriksa terdiri dari dokter spesialis, tim dari BNN (Badan Narkotika Nasional) serta psikolog yang direkomendasikan dari Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) DIY," katanya.

Menurut dia, untuk pemeriksaan bebas narkotika metode yang akan digunakan, yaitu dengan menggunakan sampel urine.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon sudah melakukan tes swab PCR untuk penegakan diagnosa COVID-19 pada 2 September dan hasilnya negatif dari virus corona baru tersebut.

"Tes swab tersebut dilakukan secara mandiri sebagai syarat wajib sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan. Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan secara resmi kepada KPU Bantul pada 12 September 2020," katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan, kata Didik, KPU Bantul melakukan verifikasi syarat calon pada 6 sampai 12 September 2020 dan selanjutnya pemberitahuan hasil verifikasi calon disampaikan pada 13 sampai dengan 14 September 2020.

Didik mengatakan, sedangkan untuk penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, akan dilakukan pada 23 September 2020 melalui rapat pleno tertutup.

"Semua tahapan pemeriksaan kesehatan maupun tahapan pencalonan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19," katanya.



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026