Gunung Kidul susun program pamsimas di 10 desa

id pamsimas,Bappeda Gunung Kidul,Gunung Kidul

Gunung Kidul susun program pamsimas di 10 desa

Pemasangan jaringan pamsimas di Gunung Kidul. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2021, menyusun program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat atau pamsimas di 10 desa/kalurahan dalam rangka memberdayakan masyarakat.

Kepala Bidang Pekerjaan Umum dan Lingkungan Hidup, Bappeda Gunung Kidul Nurudin Araniri di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan Pemkab Gunung Kidul masih diberi kesempatan untuk mengusulkan desa pamsimas sebanyak 10 desa.

"Dari 10 kalurahan itu, ada yang didanai APBD kabupaten yakni Kalurahan Bejiharjo dan Nglanggeran," kata Nurudin Araniri.

Kemudian 8 Kalurahan lainnya seperti, Kelurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari; Nglegi, Kapanewon Patuk; Bulurejo, Pundungsari, dan Sumberejo, Kapanewon Semin, Desa Sambirejo dan Beji Ngawen; dan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar akan menggunakan anggaran dari APBN. Rencananya, masing-masing proyek pembangunan akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp400 juta.

"Tahapan lanjutannya adalah penajaman kesiapan lokasi desa pengusul terkait sarana prasarana, sumber daya, kesiapan pendanaan dan dukungan masyarakat," kata dia.

Pada perkembangannya ada satu kalurahan yakni Pundungsari yang menyatakan tidak melanjutkan pengusulan program 2021 karena kurang siap dalam beberapa hal. Dari pemerintah kemudian akan mengambil langkah lain.

"Kami mengupayakan agar akses air minum layak di Kabupaten Gunung Kidul segera tercapai 100 persen. Air merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat, setiap peluang pembiayaan baik dari pemerintah, CSR maupun pihak lain akan selalu kami usulkan sebagai upaya pencapaian akses," imbuh dia.

Ia mengatakan program pamsimas telah masuk Gunung Kidul sejak beberapa tahun silam. Sudah ada puluhan kalurahan yang tersasar program ini. Di tahun 2020 ini, pemerintah juga tetap meneruskan pembangunan pamsimas di 10 kelurahan.

Data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sampai dengan 2019 akses layanan air minum layak mencapai 85,79 persen, akses layanan sanitasi layak mencapai 65,18 persen, sedangkan capaian penanganan Kawasan kumuh sebesar 18,6 hektare dari total luasan kumuh sebesar 165,84 hektare atau wilayah kawasan kumuh masih ada 81,8 persen.

Target Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sendiri capaian layanan air minum layak 100 persen, kawasan kumuh nol persen dan sanitasi 100 persen dapat tercapai pada 2032 mendatang.

"Kami melaksanakan pembangunan pamsimas sesuai program pemerintah pusat dan ketersediaan anggaran daerah," katanya.