Mendikbud luncurkan layanan mempercepat layanan pendidikan tinggi

id Nadiem Makarim,layanan pendidikan tinggi,IKU,Dashboard IKU,Selancar PAK,BOPTN

Mendikbud luncurkan layanan mempercepat layanan pendidikan tinggi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan sejumlah layanan yang mempercepat layanan pendidikan tinggi secara daring, Jumat (5/3). (ANTARA/Indriani)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan sejumlah layanan yang mempercepat layanan pendidikan tinggi secara daring, Jumat.

Layanan pendidikan tinggi tersebut yakni Sistem Pelacakan Secara Mandiri Penilaian Angka Kredit (Selancar PAK) Dosen, Dashboard Indikator Kerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Command Center Dikti.

“Peningkatan kualitas mahasiswa, dosen, institusi, dan sistem pendidikan tinggi adalah tujuan dan cita-cita yang ingin kami capai melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ujar Nadiem dalam sambutannya.
 

Nadiem menjelaskan kenaikan jabatan akademik merupakan hak setiap dosen yang telah menunjukkan kinerja, kemampuan, dan prestasi dalam melakukan tugas jabatan akademik yang disandang. Kenaikan jabatan akademik dosen didasarkan pada akumulasi angka kredit, yang diperoleh dari kerja mendidik mahasiswa dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Kami telah mendengar keluhan dari ibu dan bapak dosen yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi terkait proses pengusulan kenaikan pangkat atau jabatan akademik. Oleh karena itu pada hari ini Kemendikbud melalui Ditjen Dikti meluncurkan aplikasi penelusuran proses pengajuan usulan kenaikan pangkat dosen yakni sistem pelacakan mandiri penilaian angka kredit atau selancar PAK,” jelas dia.

Aplikasi tersebut dapat digunakan melalui ponsel untuk memudahkan dosen mengetahui proses usulannya dan mendapatkan informasi melalui email dan web maupun WhatsApp secara real-time dan transparan.

“Disamping itu sejalan dengan cita-cita peningkatan kualitas lulusan dosen dan pembelajaran pendidikan tinggi. Kemendikbud telah menentukan kriteria penilaian yang terwujud dalam delapan indikator kinerja utama (IKU).”
 

Delapan IKU tersebut yakni lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipastif, dan program studi berstandar internasional.

Lulusan yang mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen dimanfaatkan oleh masyarakat atau mendapatkan rekognisi internasional, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan program studi berstandar internasional.

“Aplikasi berikutnya Dashboard IKU berguna untuk membantu perguruan tinggi mengawasi capaian IKU yang dihitung berdasarkan poin pencapaian target dan pertumbuhan capaian, serta pengurangan poin jika ada temuan audit. Capaian nilai IKU digunakan sebagai dasar pemberian insentif BOPTN,” tambah dia.

Aplikasi yang ketiga yakni Command Center dirancang sebagai pusat data yang akan membantu pemantauan keseluruhan aktivitas yang dilakukan melalui berbagai aplikasi data pendidikan tinggi.

“Semoga dengan dirancang dan diluncurkannya ketiga aplikasi ini, ibu dan bapak dosen sekalian dapat terus termotivasi untuk mengembang peserta didik dan institusi untuk sistem pendidikan tinggi Indonesia yang berkualitas dan tanggap dengan perkembangan zaman,” imbuh Nadiem.***3***
 

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024