Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memanggil pihak yang melaporkan mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penelantaran anak.
"Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan mengungkapkan, Bambang dilaporkan oleh pelapor atas nama Amelia Fujiawati ke Polda Metro Jaya.
Meski demikian. Zulpan belum menjelaskan lebih rinci soal kasus tersebut karena laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujarnya.
Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12).
Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B jo 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Lainnya
ReJO Pro Gibran segera deklarasi pamungkas
Jumat, 3 November 2023 21:15 Wib
Danilla "Pentas Kemilau Pop Seblay"
Sabtu, 16 September 2023 7:08 Wib
Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 dimotivasi Bepe
Sabtu, 16 September 2023 5:06 Wib
Ditawari masuk polisi, pemain muda Persija Dony dan Rio
Jumat, 28 Juli 2023 4:51 Wib
TNI Manunggal Air membangun pompa hidran di Kelopo Sawit Girikerto Sleman
Selasa, 25 Juli 2023 15:31 Wib
TMMD di Kulon Progo fokus pembangunan infrastruktur jalan di Ngargosari
Rabu, 12 Juli 2023 15:10 Wib
Ge Pamungkas sulit "move on"
Kamis, 23 Februari 2023 6:55 Wib
Pamungkas tak akhiri "Birdy South East Asia"
Rabu, 25 Januari 2023 6:22 Wib