Massa dibubarkan polisi saat "Crowd Free Night"

id Polda Metro,Tahun Baru,Kerumunan,Crowd Free Night

Massa dibubarkan polisi saat "Crowd Free Night"

Personil dari Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan motor gede dan membunyikan sirine serta lampu rotator untuk membubarkan kerumunan massa saat malam bebas kerumunan atau "Crowd Free Night" pada Jumat (31/12/2021) malam. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Pasukan Polda Metro Jaya berpatroli menggunakan motor gede dengan membunyikan sirine dan lampu rotator untuk membubarkan kerumunan massa saat malam bebas kerumunan atau "Crowd Free Night" menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022 di sekitar MH Thamrin Jakarta Pusat, Jumat malam.

Rombongan kendaraan polisi tersebut melintas dari Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan arah sebaliknya.



Sementara itu, kawasan Bundaran HI dan Jalan Thamrin lengang dari kendaraan, kecuali TransJakarta dan sejumlah ojek daring yang melintas.

Warga yang sebelumnya memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia sudah dibubarkan oleh petugas gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggunakan pengeras suara.

"Silakan untuk masyarakat kembali ke rumah masing-masing. Menggunakan TransJakarta atau MRT, selagi masih beroperasi. Tapi sebentar lagi layanan ditutup. Jakarta menerapkan 'Crowd Free Night'," kata anggota Babinsa Koramil Menteng Margiono.



Masyarakat pun terlihat memadati Halte Transjakarta dan Stasiun MRT Bundaran HI setelah kerumunan dibubarkan.

Berdasarkan pantauan, bus TransJakarta tujuan Blok M-Kota masih malang-melintang dari kedua arah pada pukul 22.30 WIB.

Adapun Polda Metro Jaya memberlakukan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night (CFN) di 11 titik di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.

Crowd Free Night akan diberlakukan selama dua hari yakni 31 Desember 2021-1 Januari 2022 pada pukul 22.00-04.00 WIB dan 1-2 Januari 2022 pada pukul 22.00 WIB-04.00 WIB.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024