Kantor Dinas Sosial Kendari terbakar

id Kantor, Dinas, Sosial, Kendari, rata, dilalap si,Jago, merah, kebakaran, kendari, dinas, sosial

Kantor Dinas Sosial Kendari terbakar

Kantor Dinas Sosial Kendari, Sulawesi Tenggara terbakar pada Rabu (5/1/2022) malam. ANTARA/Harianto

Kendari (ANTARA) - Kantor Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang terletak di Jalan Abunawas Nomor 8 Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, ludes dilalap si jago merah, Rabu malam.

Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari Junaidin Umar mengatakan pihaknya menerjunkan lima armada pemadam kebakaran dengan 35 personel.

"Operasi pemadaman saya pimpin langsung dan kejadian saya perkirakan saat Magrib tadi karena pada saat ke sini juga apinya sudah besar, dan untuk pemadaman kebakaran ini kami menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor Dinas Sosial ini terbakar pada magrib atau sekira pukul 18.00 WITA.

Kebakaran yang menghanguskan dua gedung Dinas Sosial ini menjadi tontonan warga sekitar dan viral di berbagai media sosial seperti grup-grup WhatsApp.

Setelah berjibaku, tim pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sekira pukul 19.44 WITA.

Dia mengaku sedikit mengalami kendala dalam memadamkan api yakni akses jalan menuju ke lokasi kebakaran yang sempit apalagi padatnya warga yang datang ke lokasi kejadian. “Tapi alhamdullilah api berhasil kami padamkan,” ujar dia.

 
Kantor Dinas Sosial Kendari, Sulawesi Tenggara terbakar pada Rabu (5/1/2022) malam. (ANTARA/Harianto)



Sementara terkait penyebab kebakaran belum diketahui, menurut Junaidin hal itu menjadi ranah pihak kepolisian yang akan melakukan penyelidikan.

Kebakaran melalap dua bangunan utama Dinas Sosial Kota Kendari, diperkirakan ribuan dokumen habis terbakar akan tetapi dalam kejadian ini masih menyisakan satu buah bangunan tepat di depan bangunan utama.

Selain itu, terkait jumlah kerugian belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Kota Kendari terkait musibah ini.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024