Jakarta (ANTARA) - Tersangka penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis ganja, Ardhito Pramono mengaku sudah mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2011.
"Yang bersangkutan mengakui mengenal ganja sejak 2011 kemudian sempat terhenti beberapa saat dan kemudian mulai aktif kembali digunakan sejak 2020 sampai tertangkap kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Zulpan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan, Ardhito mengkonsumsi ganja dengan alasan untuk menenangkan diri dan fokus dengan pekerjaan.
Walau terbukti sebagai pemakai, Ardhito tidak mengedarkan ganja tersebut kepada orang lain.
"Untuk konsumsi sendiri. Jadi, tidak berbagi kepada orang lain," jelas dia.
Zulpan menjelaskan tertangkapnya Ardhito bermula ketika Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap kasus peredaran ganja di kawasan Kebon Jeruk.
Berawal dari pengungkapan itu, polisi menyelidiki aliran peredaran ganja tersebut.
Pengungkapan itu berujung kepada nama Ardhito yang menjadi salah satu orang yang menggunakan ganja tersebut.
Polisi pun akhirnya menangkap Ardhito di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1).
Dia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, 21 butir pil Alprazolam dan satu buah telepon seluler (ponsel) Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun.
Berita Lainnya
Tanah 5.911 m2 milik Andhi Pramono di Kepulauan Riau disita KPK
Senin, 18 Maret 2024 15:09 Wib
Andhi Pramono gunakan rekening "cleaning services" untuk transaksi
Jumat, 1 Maret 2024 19:51 Wib
Tiga bidang tanah-14 ruko Andhi Pramono di Kepri disita KPK
Senin, 26 Februari 2024 14:27 Wib
KPU RI harus beri data Pemilu 2024 akurat
Kamis, 22 Februari 2024 14:57 Wib
500 ribu penonton takjub saksikan "13 Bom di Jakarta"
Kamis, 4 Januari 2024 18:26 Wib
Hubungan Jokowi-Megawati baik-baik saja, kata Seskab
Rabu, 25 Oktober 2023 12:36 Wib
Chicco Kurniawan penyuka "koplotronika"
Jumat, 28 Juli 2023 7:06 Wib
Penyidikan kasus Andhi Pramono ada yang rintangi KPK
Jumat, 14 Juli 2023 16:42 Wib