Jakarta (ANTARA) - Grup K-Pop MONSTA X memulai tur di Amerika Serikat pada Sabtu (21/5) waktu setempat, setelah tiga tahun usai tur dunia terakhirnya.
"MONSTA X dijadwalkan menggelar 10 konser di 9 kota di AS, sebagai bagian dari '2022 MONSTA X No Limit US Tour Presented by Lexus',"kata manajemen grup, Starship Entertainment, dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Korea Times, Senin.
Starship Entertainment menambahkan, konser pertama digelar di Radio City Music Hall di New York City. Mereka akan melanjutkan tur di beberapa kota lain seperti Detroit dan Chicago, dan mengakhirinya di Los Angeles pada 11 Juni 2022.
Tur MONSTA X seharusnya digelar lebih awal, namun terus mengalami perubahan jadwal karena pandemi COVID-19, kata Starship Entertainment.
"Jadi kali ini, para anggota akan menampilkan beberapa penampilan fantastis untuk para penggemar di AS yang telah menunggu lama," imbuhnya.
MONSTA X yang terdiri dari Shownu, Minhyuk, Kihyun, Hyungwon, Joohoney, dan I.M., memulai debut pada tahun 2015 lewat album "Trespass". Mereka kemudian merilis banyak lagu populer, salah satunya "Dramarama" (2017).
Tahun lalu, MONSTA X berhasil masuk ke tangga album utama Billboard lewat album bahasa Inggris berjudul "The Dreaming". Baru-baru ini, mereka merilis "SHAPE of LOVE" pada bulan April.
Berita Lainnya
Sultan HB X bersama keluarga coblos di TPS 6 Panembahan
Rabu, 27 November 2024 10:56 Wib
Pengasuh Ponpes Wahid Hasyim dan Cucu Sultan HB X dukung Harda-Danang
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Komisi X DPR: Kualitas pembelajaran di Yogyakarta bisa jadi percontohan
Rabu, 20 November 2024 22:35 Wib
Seorang remaja Kulon Progo kembangkan Klaper X untuk kendalikan hama
Sabtu, 16 November 2024 17:49 Wib
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Sultan HB X dan Dubes Finlandia bahas peluang kerja sama berbagai bidang
Senin, 4 November 2024 20:44 Wib
BPK Wilayah X meminta masyarakat lapor temuan benda diduga cagar budaya
Senin, 4 November 2024 11:52 Wib
Gubernur DIY meminta peredaran minuman beralkohol diawasi hingga RT/RW
Rabu, 30 Oktober 2024 23:26 Wib