550 UMK di Solo Raya dapat NIB

id Nib, kementerian investasi, bkpm, tina talisa, umk, usaha mikro kecil, legalitas umk, ukm naik kelas, ukm, oss, oss berb

550 UMK di Solo Raya dapat NIB

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa dalam acara Sosialisasi Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UMK) Perseorangan di Graha Sepuluh Nopember ITS Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/12/2021). ANTARA/HO-Kementerian Investasi/BKPM

Solo (ANTARA) - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membagikan nomor induk berusaha (NIB) ke 550 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan di kawasan Solo Raya, pada Rabu (6/7/2022) besok.

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pemberian NIB yang akan digelar di Karanganyar, Jawa Tengah, merupakan kegiatan pertama dari rencana 20 titik tempat pemberian NIB sepanjang 2022 ini.

"Ini adalah arahan Bapak Presiden, kita harus bersama-sama mengubah pelaku usaha informal ke formal. Formal itu syaratnya punya legalitas, bentuknya NIB perusahaan dan kebetulan sistem OSS ini dikelola Kementerian Investasi," katanya.

Tina menjelaskan, pemberian NIB akan melibatkan sebanyak 550 pelaku UMK di Solo Raya, yang meliputi wilayah Kabupaten Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sragen, Sukoharjo dan Wonogiri.

Selain pelaku UMK, Kementerian Investasi juga melibatkan perusahaan swasta dan BUMN yang telah menjalin sinergi, diantaranya BRI, Sampoerna, Gojek, Tokopedia, dan Grab dalam acara tersebut.

Kolaborasi dengan BUMN dan perusahaan swasta dilakukan untuk mendorong pelaku UMK perseorangan agar bisa mendaftarkan usahanya dan mendapatkan legalitas NIB.

"Jadi tidak hanya melibatkan Kementerian Investasi tapi juga BUMN dan Kementerian Koperasi dan UKM. Besok Pak Menteri BUMN Erick Thohir hadir, Gubernur Jawa Tengah juga hadir," katanya.

Tina berharap, setelah memiliki NIB, para pelaku UMK bisa punya peluang lebih untuk bisa meningkatkan usahanya.


Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024