Logo Header Antaranews Jogja

Densus 88 harus telusuri aliran dana ACT

Jumat, 8 Juli 2022 13:18 WIB
Image Print
Dokumentasi seorang staf di Kantor Cabang ACT Palembang, Sumatera Selatan, sedang beraktifitas pada jam operasional seperti biasanya, Kamis (7/7/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengatakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri harus menelusuri dugaan aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Al Qaeda.

"Kalau memang ada, mereka harus diproses hukum karena itu membahayakan keamanan negara," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan mengirim uang kepada pihak yang terafiliasi dengan jaringan teroris adalah tindakan melayani hukum sehingga dia mendukung polisi menyelidiki aliran dana tersebut demi keamanan negara dari ancaman terorisme.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.




Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026