Banding Amber Heard atas Johnny Depp ditolak

id amber heard,johnny depp

Banding Amber Heard atas Johnny Depp ditolak

Amber Heard meninggalkan Fairfax County Circuit Courthouse setelah juri mengumumkan putusan terpisah yang mendukung mantan suaminya Johnny Depp dan Heard atas klaim dan kontra-klaim mereka dalam persidangan pencemaran nama baik Depp v. Heard di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 1 Juni 2022. (ANTARA/REUTERS/TOM BRENNER)

Jakarta (ANTARA) - Hakim menolak tawaran banding untuk sidang baru dalam kasus pencemaran nama baik yang diajukan aktris Amber Heard atas Johnny Depp.

Dikutip dari Reuters pada Kamis, hakim menolak argumen pengacara Heard yang menyatakan bahwa salah satu juri telah melayani dengan "tidak semestinya".

Pada bulan Juni, Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik bintang "Pirates of the Caribbean" dalam sebuah opini surat kabar.

Pengacara sang aktris telah meminta hakim dalam kasus tersebut untuk membatalkan keputusan dan menyatakan pembatalan persidangan, dengan alasan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.

Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa "tidak ada bukti penipuan atau kesalahan" oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.



 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024