Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tim penyidik, Selasa (18/10), telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka EW dan kawan-kawan kepada tim jaksa, karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan formal dan materiel berkas perkara terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi Sugiharto (SGH), dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto (HS).
Penahanan para tersangka itu masih dilanjutkan lagi oleh tim jaksa, masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 18 Oktober hingga 6 November.
Baca juga: KPK panggil delapan saksi kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Saat ini, tersangka EW ditahan di Kavling C1 di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, sementara tersangka SGH ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan tersangka HS di Gedung Merah Putih KPK.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN (Pengadilan Negeri) Yogyakarta oleh tim jaksa dipastikan dalam waktu 14 hari kerja," tambah Ipi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY pada tahun 2012 mengusulkan proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut disetujui dan anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
Kemudian, EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT Arsigraphi (AG) dengan tersangka Sugiharto selaku Direktur Utama yang menyusun tahapan perencanaan pengadaan. Salah satu perencanaan itu terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK rampungkan penyidikan tiga tersangka proyek Stadion Mandala Krida
Berita Lainnya
Harda Kiswaya siap revitalisasi Stadion Tridadi, bangkitkan kejayaan olahraga Sleman
Minggu, 20 Oktober 2024 18:44 Wib
PUPR beri batas waktu rehabilitasi Stadion Maguwoharjo hingga 15 Desember
Selasa, 8 Oktober 2024 18:41 Wib
FIFA umumkan daftar 12 stadion Piala Dunia Klub 2025
Minggu, 29 September 2024 19:45 Wib
Dua stadion di Kota Yogyakarta menjadi lokasi kampanye akbar Pilkada 2024
Rabu, 25 September 2024 18:05 Wib
Hadapi Porda, Bupati Gunungkidul prioritaskan bangun tribun Stadion Gelora Handayani
Selasa, 24 September 2024 17:19 Wib
Bruno Mars: "Aku kangen kamu sayang"
Kamis, 12 September 2024 6:14 Wib
KONI memastikan kegiatan pembukaan PON XXI Aceh-Sumut sesuai jadwal
Jumat, 6 September 2024 5:54 Wib
Presiden Jokowi tiba di Stadion Madya GBK temui Paus
Kamis, 5 September 2024 16:35 Wib