Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Tim penyidik, Selasa (18/10), telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka EW dan kawan-kawan kepada tim jaksa, karena dari hasil pemeriksaan kelengkapan formal dan materiel berkas perkara terpenuhi dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu.
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama (Dirut) PT Arsigraphi Sugiharto (SGH), dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto (HS).
Penahanan para tersangka itu masih dilanjutkan lagi oleh tim jaksa, masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 18 Oktober hingga 6 November.
Baca juga: KPK panggil delapan saksi kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta
Saat ini, tersangka EW ditahan di Kavling C1 di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, sementara tersangka SGH ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan tersangka HS di Gedung Merah Putih KPK.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN (Pengadilan Negeri) Yogyakarta oleh tim jaksa dipastikan dalam waktu 14 hari kerja," tambah Ipi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY pada tahun 2012 mengusulkan proyek renovasi Stadion Mandala Krida. Usulan tersebut disetujui dan anggarannya dimasukkan dalam alokasi anggaran BPO untuk program peningkatan sarana dan prasarana olahraga.
Kemudian, EW diduga secara sepihak menunjuk langsung PT Arsigraphi (AG) dengan tersangka Sugiharto selaku Direktur Utama yang menyusun tahapan perencanaan pengadaan. Salah satu perencanaan itu terkait nilai anggaran proyek renovasi Stadion Mandala Krida.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK rampungkan penyidikan tiga tersangka proyek Stadion Mandala Krida
Berita Lainnya
Liga 1: PSIS Semarang latihan lagi di Stadion Citarum
Kamis, 18 April 2024 22:02 Wib
Liga 1: Persija bermarkas di Stadion GBK saat kontra Persis Solo
Jumat, 29 Maret 2024 16:05 Wib
Kemenangan 1-0 modal besar kontra tandang di Vietnam, kata Presiden
Jumat, 22 Maret 2024 0:12 Wib
Liga 1: PSS Sleman digulung Borneo FC
Jumat, 15 Maret 2024 5:29 Wib
"Sold out, tiket pertandingan Indonesia vs Vietnam
Jumat, 8 Maret 2024 5:05 Wib
Liga 1 : Arema tanpa gol kontra Bhayangkara FC
Rabu, 6 Maret 2024 22:26 Wib
"Bersua di Jogja" digelar di Stadion Kridosono selama dua hari
Kamis, 29 Februari 2024 23:36 Wib
Liga 1: Stadion Sultan Agung Bantul, DIY, jadi kandang Barito Putera
Senin, 19 Februari 2024 3:35 Wib