Palembang (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menyita ratusan botol obat batuk dan penurun panas jenis sirop untuk anak yang dilarang beredar karena diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Tim yang melakukan razia ke apotek yang ada di kota ini menemukan obat sirop anak yang dilarang beredar oleh Kemenkes," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, di Palembang, Sabtu.
Dia menjelaskan, obat sirop untuk anak yang mengandung zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) disita dari dua apotek.
Obat sirop mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive acute kidney injury atau Gg GAPA ditemukan dan disita dari dua apotek di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu satu (SU I) Palembang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Palembang sita ratusan botol obat sirop dari apotek
Berita Lainnya
Manajemen SFC tunjuk kembali Hendri Susilo menjadi pelatih
Kamis, 3 Oktober 2024 23:48 Wib
Pemerintah: Anggaran Makan Bergizi Gratis tak dipotong
Sabtu, 20 Juli 2024 16:28 Wib
TNI AL : Ada aktor penyelundupan benur ke mancanegara
Jumat, 17 Mei 2024 6:37 Wib
Pembangunan Tol Palembang-Betung tahun 2025 rampung
Jumat, 19 April 2024 7:47 Wib
Jokowi sebut Indonesia jadi negara maju dalam tiga periode kepemimpinan
Sabtu, 2 Maret 2024 7:40 Wib
Ganjar ke Palembang-Tuban, Mahfud kampanye di Tanjung Balai
Jumat, 2 Februari 2024 9:09 Wib
Sadar, tiga napi terorisme setia NKRI
Minggu, 28 Januari 2024 5:48 Wib
Menara Ampera Palembang jadi andalan wisata kelas dunia
Rabu, 17 Januari 2024 15:51 Wib