Logo Header Antaranews Jogja

Pembunuh suami istri ditembak mati

Selasa, 1 November 2022 18:06 WIB
Image Print
Personel Satreskrim Polres Banyuasin mengantarkan jenazah tersangka kasus pembunuhan, LV (42) ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan, Selasa (1/11/2022). ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Palembang (ANTARA) - Aparat kepolisian menembak mati seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Satreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar kepada wartawan, di Palembang, Selasa, mengatakan tersangka tersebut adalah LV alias Peni (42).

Tersangka LV ditemukan bersembunyi di sebuah pondok areal persawahan Dusun Sungai Kejadian, Desa Rimau, Sungsang, Kabupaten Banyuasin setelah beberapa pekan dalam buruan polisi.

Polisi pun melakukan penyergapan di tempat persembunyian tersangka itu untuk menangkapnya, Selasa pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Namun, dia menjelaskan, dalam operasi penangkapan tersebut tersangka memberikan perlawanan dan mengancam polisi menggunakan senjata api rakitan.

“Atas perlawanan tersebut, polisi terpaksa menembak tersangka LV (hingga tewas, Red),” kata dia.

Jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk diidentifikasi dan kepentingan proses penyidikan.

Ia menyebutkan, diketahui LV, bertugas sebagai eksekutor utama perampokan yang menewaskan pasangan suami istri, warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin pada Rabu (12/10).

Hal tersebut terungkap dari keterangan empat tersangka lainnya YD (42), RK (16), MR (39), dan KL (49), warga Desa Meranti, Dusun III, Banyuasin.

Keempat tersangka ini telah lebih dulu ditangkap Satreskrim Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam operasi pengejaran di perairan Sungai Kelapa Tanjung Lago, Kamis (13/10) pagi.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjoyo, di Palembang, Selasa (18/10), mengatakan keempat tersangka ditangkap karena nekat merampok seluruh harta benda hingga menghabisi nyawa korbannya yang merupakan pasangan suami istri, yakni Sunardi dan Srinarti.

Sunardi selaku Kepala Dusun Nunggal Sari dan istrinya itu, ditemukan tewas dengan sekujur tubuhnya ditemukan luka sayatan senjata tajam di dalam kamarnya oleh Satreskrim Polres Banyuasin, Rabu (12/10) subuh.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menembak mati DPO pembunuhan di Kabupaten Banyuasin



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026