Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia menyerukan pertahanan semesta kepada masyarakat di Tanah Air dalam melawan paham radikal, intoleransi, dan terorisme melalui gerakan cinta NKRI.
"Kita lawan terorisme dengan pertahanan semesta dalam menghadapi ideologi terorisme salah satunya melalui Warung NKRI," kata Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Boy menyakini pertahanan semesta merupakan cara ampuh dalam melawan radikalisme maupun terorisme. Salah satu bentuk pertahanan semesta yang bisa dilakukan yaitu melalui pendekatan soft approach.
"Dialog-dialog kebangsaan di Warung NKRI diyakini bisa melawan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata mantan Kapolda Papua tersebut.
Boy menerangkan perang melawan virus radikalisme dan terorisme bukanlah dengan menggunakan alutsista namun dengan penguatan rasa cinta Tanah Air oleh setiap warga negara untuk meminimalisir potensi ancaman tersebut.
"Jadi kalau kita semua cinta NKRI, maka musuh negara yang namanya terorisme tidak akan pernah bisa datang dan menghinggapi seluruh elemen masyarakat," jelas dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT serukan pertahanan semesta untuk lawan terorisme
Berita Lainnya
Muhammadiyah: Calon kepala daerah terpilih agar berjiwa negarawan
Rabu, 27 November 2024 13:40 Wib
MPR mendukung penguatan intelijen berantas peredaran narkoba di tanah air
Selasa, 26 November 2024 6:03 Wib
Relawan Arus Bawah sebut Jokowi turba pilkada karena ingin kepala daerah sejalan dengan Presiden Prabowo
Senin, 18 November 2024 13:32 Wib
Istana sebut sistem Lapor Mas Wapres terus dimatangkan mencegah laporan iseng
Senin, 18 November 2024 13:28 Wib
Morata diragukan dapat perkuat AC Milan saat menghadapi Cagliari
Jumat, 8 November 2024 5:12 Wib
Kepala BNN sebut langkah pencegahan lebih efektif dibanding hukuman mati
Kamis, 24 Oktober 2024 16:48 Wib
Presiden Prabowo lantik Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN
Selasa, 22 Oktober 2024 9:59 Wib
KPU sebut pergantian calon kepala daerah meninggal paling lambat tujuh hari
Senin, 14 Oktober 2024 11:02 Wib