Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rosario De Marshall alias Hercules sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Rosario De Marshall awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD).
Hercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Meski demikian, Ali Fikri belum menyampaikan kapan Hercules akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini kami masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk tersangka SD dan GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwal ulang pemeriksaan Hercules sebagai saksi kasus suap MA
Berita Lainnya
Tiga hakim PN Surabaya diberhentikan sementara dari jabatan
Kamis, 24 Oktober 2024 12:32 Wib
Sunarto terpilih jadi ketua Mahkamah Agung
Rabu, 16 Oktober 2024 12:58 Wib
MK tingkatkan pemahaman parpol soal perselisihan hasil pilkada
Rabu, 9 Oktober 2024 14:53 Wib
MK mengajukan respons banding Anwar Usman soal jabatan ketua MK
Senin, 30 September 2024 16:17 Wib
Mahkamah Agung vonis bebas Mujianto terpidana korupsi kredit macet Rp39 miliar
Kamis, 19 September 2024 6:12 Wib
MA membantah tudingan soal korupsi pemotongan honor hakim agung
Selasa, 17 September 2024 13:34 Wib
PSI ungkap Kaesang tak maju di Pilkada 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024 17:14 Wib
Pilihan rasional PDIP gandeng Anies di Pilkada Jakarta 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024 12:41 Wib