Pemda DIY menyiapkan tempat pelelangan ikan berbasis digital

id TPI digital,nelayan DIY,pelelangan ikan

Pemda DIY menyiapkan tempat pelelangan ikan berbasis digital

Ilustrasi - Hasil tangkapan ikan tuna oleh para nelayan. (ANTARA/Iggoy el Fitra/wsj)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan tempat pelelangan ikan (TPI) berbasis digital untuk melindungi para nelayan di provinsi ini agar harga jual ikan tangkapan mereka tidak dipermainkan tengkulak.

"Kami kembangkan TPI berbasis digital supaya penawar harga bisa dari luar daerah dan bersaing harganya, tidak dikuasi tengkulak," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Selama penjualan langsung ke tengkulak melalui TPI yang tersedia, menurut dia, harga jual ikan tangkap para nelayan menjadi sangat rendah karena mereka tidak memiliki patokan harga sendiri.



"Apalagi pas panen besar tengkulak lebih seenaknya untuk membayar," kata dia.

Karena itu, melalui loka pasar yang akan disiapkan Pemda DIY bersama Bank Indonesia (BI), Aji berharap dapat meningkatkan pendapatan para nelayan sehingga tingkat kemiskinan di kawasan selatan DIY dapat ditekan.

Selain mendukung sarana pemasaran berbasis digital, menurut Aji, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY selama ini telah mengembangkan diversifikasi pengolahan hasil tangkapan ikan.

Kepala DKP DIY Bayu Mukti Sasongka menuturkan selain memiliki daya tawar, TPI berbasis digital akan membuat nelayan bisa lebih cepat menjual hasil tangkapannya.

Melalui sarana itu, para nelayan diharapkan mengetahui perkembangan serta perbandingan harga jual ikan laut di berbagai daerah.

Menurut Bayu, awal uji coba TPI berbasis digital yang dirancang laiknya loka pasar akan menyasar para nelayan yang biasanya menjual hasil tangkapan di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul.

"Selama ini di di pantai selatan DIY ada sebanyak 16 TPI. Tetapi kami akan uji coba kami untuk nelayan di Pelabuhan Sadeng dulu," ujar dia.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024