Ketua DPRD Kulon Progo lantik Gatot sebagai anggota dewan

id Fraksi Gerindra ,DPRD Kulon Progo ,Kulon Progo

Ketua DPRD Kulon Progo lantik Gatot sebagai anggota dewan

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati melantik Kalis Gatot sebagai anggota dewan pergantian antar waktu. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati melantik pengganti antar waktu anggota dewan dari Fraksi Gerindra Kalis Gatot Raharjo yang menggantikan almarhum Suprapto yang meninggal pada 2022.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu,  berharap anggota DPRD PAW dapat segera menyesuaikan diri. Selain itu Akhid berharap anggota DPRD PAW dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Kalis ini sudah dua kali menjadi pengganti antar waktu. Kalau yang dulu sih sepanjang pengamatan saya, beliau bisa menyesuaikan. Harapan saya ini lebih bisa menyesuaikan karena kalau yang sekarang ini begitu masuk betul-betul tahun yang sangat dinamis karena menjelang pemilu," kata Akhid.

Merujuk ketentuan Pasal 128 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1/2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1/2022 tentang Tata Tertib dan berdasarkan surat dari Fraksi Partai Gerindra No. : 002-02/B/ FRAKSI GERINDRA/2023 Tanggal 20 Februari 2023 perihal Surat Permohonan Penugasan, maka Kalis Gatot Raharjo selanjutnya menempati sebagai Anggota Badan Kehormatan, Anggota Badan Musyawarah dan sebagai Anggota Komisi I.

"Harapan saya, yang bersangkutan langsung bisa bekerja, menduduki jabatan sesuai alat kelengkapan yang dijabat Suprapto dan bisa menyesuaikan dengan teman-teman di DPRD Kulon Progo," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo Sendy Yulistya Prihandiny berharap anggota DPRD PAW segera bisa menyesuaikan kegiatan-kegiatannya di DPRD Kulon Progo. Lebih-lebih Kalis akan menempati posisi Komisi I DPRD Kulon Progo dan bertugas di alat kelengkapan. 

"Kami juga berharap kedepannya aspirasi-aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kulon Progo supaya berkembang dan maju," kata dia.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono mengatakan dilantiknya Kalis Gatot Rajarho menjadi anggota DPRD Kulon Progo menggantikan Almarhum Suprapto.

"Kami Partai Gerindra juga Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo mengucap syukur Alhamdulillah sudah berjalan dengan aman dan lancar," kata Lajiyo.

Ia berharap kepada pengganti antar waktu (PAW) Kalis Gatot nantinya akan melengkapi anggota fraksi yang awalnya enam anggota kemudian menjadi lima anggota. Hal ini mempengaruhi terkait berkurangnya aspirasi masyarakat di daerah pemilihan tersebut.

"Setelah komplit menjadi enam anggota tentunya juga di dalam mengambil kebijakan akan lebih kuat," katanya.

Lebih lanjut, Lajiyo Yok Mulyono berharap kepada Kalis Gatot akan bekerja dengan baik mematuhi aturan yang ada di lembaga dewan.

"Kami berharap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya dengan maksimal. Selain itu, bisa menjaga marwah partai bisa bekerja sama dengan fraksi yang lain," katanya.