Mahfud MD: Diselidiki LHKPN ayah Mario Dandy

id kasus Mario Dandy Satrio, mantan pejabat Dirjen pajak, kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, lhkpn diselidiki, kasus pajak

Mahfud MD: Diselidiki LHKPN ayah Mario Dandy

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam. ANTARA/Darwin Fatir

Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio, untuk segera diselidiki.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri Silaturahmi Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) di kampus setempat, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah berproses hukum pidana. Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.

Apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, menurut Mahfud, itu harus diteruskan.

"





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam singgung LHKPN ayah Dandy Mario diselidiki
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024