Papan penanda hak milik atas tanah di Bantul ditertibkan

id Penertiban papan ,Penanda hak milik atas tanah ,Tanah Kasultanan

Papan penanda hak milik atas tanah di Bantul ditertibkan

Penertiban papan penanda hak milik atas tanah yang dipasang di Tanah Kasultanan atau Tanah Kas Desa oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (HO-Humas Pemkab Bantul)

Bantul (ANTARA) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama aparat pemerintah kelurahan menertibkan papan penanda hak milik atas tanah yang dipasang di beberapa titik di atas tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Suprianto di Bantul, Selasa, mengatakan telah mendapat informasi dari Panitikismo Keraton, yang pada intinya ada tanah kasultanan di wilayah Kelurahan Tirtonirmolo Kasihan itu diberi papan atau spanduk yang mengklaim menjadi hak milik.

"Setelah kita cek, ternyata di sana ada lima bidang tanah, dan satu bidang milik masyarakat, terus dari Panitikismo meminta bantuan kita bersama kelurahan, kecamatan, dan Babinkamtibmas untuk mencabut papan spanduk itu," katanya.

Dia mengatakan penertiban papan penanda hak milik atas tanah di beberapa titik itu, karena setelah diteliti pihak Panitikismo Keraton, merupakan tanah kasultanan atau tanah kas desa, sehingga pihak yang mengklaim hak atas tanah itu tidaklah berdasar.

"Itu Tanah Kasultanan, luasannya beragam, dan kemarin yang banyak dipasang papan itu masih dalam bentuk sawah, kemudian ada kebon tebu, jadi kalau luasan berapa, saya juga sudah tanya pihak kelurahan, kelurahan tidak tahu luasan karena belum disertifikatkan," katanya.

Pihaknya belum mengetahui siapa atau pihak yang mengklaim Tanah Kasultanan dengan memasang papan penanda itu, namun diakui kejadian seperti itu atau mengaku memiliki hak atas tanah pada tanah kas desa atau Tanah Kasultanan pernah terjadi di wilayah Bantul.

Hanya saja, informasi yang diterima dari masyarakat saat penertiban papan pada 27 Maret, pada 19 Maret ada tujuh orang yang mengaku sebagai pemilik tiba-tiba langsung memasang papan penanda, saat itu mereka juga membawa dokumen dengan logo Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

"Kami belum tahu, tapi yang jelas hal semacam itu sering terjadi, tidak cuma di Bantul, di kabupaten lain juga seperti itu, biasanya modus mereka itu ingin mengambil keuntungan dari tanah itu, seperti menyewakan secara pribadi ke orang lain," katanya.

Dia mengatakan atas kejadian tersebut dan mencegah agar kejadian tidak terulang kembali, pihaknya akan segera mengadakan rapat koordinasi khusus dengan Panitikismo, termasuk untuk penyelesaian masalah-masalah ini.

"Karena mungkin sudah terlalu banyak, tapi kalau dibandingkan dengan luasan Tanah Kasultanan tidak seberapa, namun itu kan bisa mengganggu jalannya pemerintahan desa," katanya.