Kabaharkam Polri resmikan Polisi RW di Yogyakarta

id polisi RW, kabaharkam polri, mabes polri, komjen fadil imran,polisi rukun warga, daerah istimewa yogyakarta

Kabaharkam Polri resmikan Polisi RW di Yogyakarta

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran (kedua kanan) berjabat tangan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiti) dalam acara peresmian pembentukan Polisi RW di Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imrah meresmikan pembentukan Polisi RW di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.

Menurut jenderal bintang tiga itu, Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu, yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolri yang menekankan bahwa polisi harus dekat dengan masyarakat dan bersikap humanis,” kata Fadil dalam keterangannya yang diteriama, di Jakarta, Rabu.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menerangkan Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya anggota Bhabinkamtibmas.

"Semua anggota polisi itu akan menjalankan fungsi Polisi RW di tempat mereka tinggal. Bila seorang anggota polisi bertugas di lain kota, maka secara otomatis dia menjadi Polisi RW di tempat tinggal saat ia bertugas atau berdinas," ujarnya.

Ia mengatakan dalam menjalankan tugasnya, Polisi RW diharapkan seminggu sekali dapat menjalin komunikasi, silaturahmi dengan masyarakat, serta menepatkan diri sebagai kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curahan hati bagi warga di tempat dia tinggal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut dirinya telah lebih dulu mengawali pembentukan Polisi RW di wilayah DKI Jakarta.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabaharkam resmikan pembentukan Polisi RW di Yogyakarta
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024