Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi anggota gerombolan bermotor yang membuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, selang beberapa jam melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.
"Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," katanya.
Banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak ditempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.
"Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat," katanya.
Ia minta orang tua meningkatkan pengawasan dan melarang anaknya tidak ikut gerombolan bermotor agar masa depan mereka jauh dari masalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor membuat onar
Berita Lainnya
Polres Bantul terjunkan 59 personel amankan debat paslon pilkada
Sabtu, 16 November 2024 8:48 Wib
Polres Kulon Progo gagalkan peredaran miras ilegal lewat sistem COD
Jumat, 15 November 2024 17:09 Wib
Upaya Polres Kulon Progo mendorong anggotanya bantu ketahanan pangan
Selasa, 12 November 2024 9:51 Wib
Polres Bantul menekankan pentingnya jaga kamtibmas demi pilkada damai
Rabu, 6 November 2024 18:38 Wib
Polres Bantul memaksimalkan tim khusus penanggulangan minuman keras
Senin, 4 November 2024 4:34 Wib
Polres Bantul-DIY terjunkan sebanyak 518 personel pengamanan kampanye terbuka
Minggu, 3 November 2024 15:43 Wib
Polres Bantul melarang penggunaan knalpot brong saat kampanye pilkada
Sabtu, 2 November 2024 14:28 Wib
Polres Kulon Progo memastikan Outlet 23 penjualan minuman keras tutup
Jumat, 1 November 2024 18:37 Wib