Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan tindakan tegas hingga tembak ditembak bagi anggota gerombolan bermotor yang membuat onar serta mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga khususnya pengendara di Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur, Sabtu, mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang anggota gerombolan bermotor yang sempat membuat onar di Jalan Raya Puncak-Cipanas, selang beberapa jam melakukan aksi perusakan kendaraan Jumat (2/6/2023) malam.
"Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak," katanya.
Banyaknya laporan gerombolan bermotor yang membuat onar dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, pihaknya telah meminta anggota untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak ditempat serta menambah jadwal patroli untuk mencegah aksi serupa.
"Gerombolan bermotor yang berulah hingga mengarah pada tindak pidana dan mengancam nyawa atau keselamatan warga akan diberi tindakan tegas terukur tembak di tempat," katanya.
Ia minta orang tua meningkatkan pengawasan dan melarang anaknya tidak ikut gerombolan bermotor agar masa depan mereka jauh dari masalah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur tembak ditempat gerombolan bermotor membuat onar
Berita Lainnya
Polres Bantul imbau masyarakat waspada aktivitas di tepi sungai di saat hujan
Minggu, 15 Desember 2024 16:51 Wib
Polres Kulon Progo menngkatkan kesiapan hadapi bencana hidrometeorologi
Sabtu, 14 Desember 2024 15:35 Wib
Polres Bantul instruksikan jajaran siaga hadapi bencana hidrometeorologi
Jumat, 13 Desember 2024 18:41 Wib
Polres Kulon Progo menyiapkan langkah strategis keselamatan Natal
Kamis, 12 Desember 2024 22:01 Wib
Polres Kulon Progo raih Survei Kepuasan Masyarakat Layanan SKCK 2024
Rabu, 11 Desember 2024 20:51 Wib
Polres Kulon Progo raih penghargaan penyelenggara pelayanan publik
Selasa, 10 Desember 2024 19:56 Wib
Polres Bantul: Orang tua berperan penting dalam pengawasan anak
Minggu, 8 Desember 2024 14:04 Wib
Polres Bantul ungkap 135 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 21:22 Wib