Pekerja Indonesia di Libya dianiaya majikan

id pekerja migran indonesia,perlindungan WNI,KBRI Tripoli,Libya

Pekerja Indonesia di Libya dianiaya majikan

Tangkapan layar pekerja migran Indonesia asal Lombok Timur, Sri Muliemi, mengaku mendapatkan kekerasan fisik dari majikan ketika bekerja di Libya. (ANTARA/HO-TikTok @hailotim)

Jakarta (ANTARA) - KBRI Tripoli telah menerima pengaduan dari SM, seorang pekerja migran Indonesia yang diduga mengalami kekerasan fisik dari pihak majikan di Libya.

Dalam video yang beredar di media sosial, pekerja asal Lombok Timur itu mengaku awalnya dijanjikan bekerja di Turki, tetapi pada kenyataannya malah dibawa ke Libya.

“KBRI Tripoli segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pelacakan terhadap lokasi dan nomor kontak SM. Pada 15 Juni 2023, KBRI telah berhasil berkomunikasi langsung dengan SM,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Tripoli tangani kasus penganiayaan pekerja Indonesia di Libya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024