Logo Header Antaranews Jogja

DPT Pemilu 2024 harus "clear", pinta Bawaslu

Senin, 3 Juli 2023 07:09 WIB
Image Print
Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa data pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 harus memiliki kejelasan yang pasti atau clear.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut DPT akan berhubungan dengan logistik yang diperlukan untuk pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Oleh karena itu, dia menilai kejelasan DPT sangat penting agar nanti tidak ada penyalahgunaan.

“Kalau DPT kita tidak clear, maka logistik sangat mungkin nanti tidak clear sehingga penyalahgunaannya akan besar. Nah, ini yang kita jaga bersama-sama,” kata Betty ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Minggu.

Lolly mengatakan bahwa DPT ini menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia sehingga menjadi penting bagi Bawaslu RI dalam mengawal rekapitulasi DPT Pemilu 2024.

“DPT ini kan menyangkut soal hak konstitusi warga negara kita. Karena itulah yang membuat mereka boleh memilih kan, bisa nyoblos, sehingga satu (data) saja menjadi penting bagi Bawaslu,” kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI ingatkan KPU terkait DPT Pemilu 2024 harus "clear"



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026