Bawaslu RI: Daerah teliti dan awasi syarat pencalonan kepala daerah

id Bawaslu RI,Totok Hariyono,Pilkada Serentak 2024

Bawaslu RI: Daerah teliti dan awasi syarat pencalonan kepala daerah

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/8/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengingatkan kepada bawaslu daerah teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah, baik calon perseorangan maupun partai politik.

Pasalnya, kata dia, lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

"Setiap tahapan harus diawasi dengan detail dan itu menjadi tugas bawaslu sebagai pengawas pemilu, khususnya tahapan pencalonan saat ini. Maka, harus betul-betul diawasi," kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/8).

Totok meminta bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dari jalur perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau melanggar hukum, jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.

Selain itu, kata dia, bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu ingatkan daerah teliti awasi syarat pencalonan

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2025