"Sesat" Panji Gumilang dari NII ke "agama baru"

id panji gumilang,NII,al zaytun,ma'had al zaytun,NU,intelijen,PBNU

"Sesat" Panji Gumilang dari NII ke "agama baru"

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym)

Surabaya (ANTARA) - Tidak terbantahkan bahwa Syekh Panji Gumilang sempat menjadi bagian dari pegiat Negara Islam Indonesia (NII) KW IX dan akhirnya Ma'had Al Zaytun pun dicurigai sebagai "benteng terakhir" NII.

Namun, kecurigaan itu sudah kuno, karena dalam wawancara khusus (radarcirebon.com 12/6/2023)  Panji Gumilang menegaskan bahwa Al Zaytun menanamkan pendidikan Pancasila dan pendidikan itu tidak bakal ada jika pola pendidikan yang diterapkan seperti yang dituduhkan.

"Tudingan tersebut disampaikan oleh orang yang bicara semaunya, tentu saja tuduhan tersebut tanpa bukti. Coba lihat langsung bagaimana lahirnya Pancasila (dasar negara) diperingati setiap tahun di Ma'had Al Zaytun," katanya, menghindari polemik.

Bahkan, nilai-nilai dasar negara Pancasila yang lima sila itu juga diajarkan di ruang kelas. Kepada siswa/santri disampaikan bahwa dasar negara Indonesia ini universal. "Bisa dipakai negara lain kalau mau," katanya.

Misalnya, Ketuhanan yang Maha Esa. Bisa saja negara komunis mengakui ada sesuatu yang maha besar. Sila ke-2, mengakui kemanusiaan yang adil dan beradab. Semua negara juga mengenal persatuan (sila ke-3). Demokrasi juga sesuai sila ke-4. Semua orang menginginkan keadilan sosial (sila ke-5).

Dulu, ada P4, tapi sekarang tidak ada. Namun, Al Zaytun tetap menanamkan dasar negara itu, bahkan seluruh pelajaran harus dikaitkan dengan dasar negara.


'
Tudingan dari Ken Setiawan dari NII Crisis Center yang dibantah adalah soal siswa yang boleh berzina dengan membayar Rp2 juta, naik haji di Ma'had Al Zaytun, ibadah di Al Zaytun tidak diwajibkan, puasa tidak diwajibkan, dan sebagainya.

Praktik itu tidak ada di Al Zaytun. "Jangankan berzina, hanya memegang tangan saja bisa menjadi masalah besar dan urusannya bisa sampai ke yayasan," kata Muhammad Ikhsan, alumni Al Zaytun (2000-2006).

Namun, "selesainya" NII dan tudingan terkait itu tidak "menyelesaikan" persoalan di Al Zaytun, karena Facebook/FB Panji Gumilang sejak  2018-2019 terlihat aneh, berbeda, dan membingungkan terkait ibadah/religi, misalnya Shalat Idul Fitri yang viral.

"Saya yang pertama bikin konten di Tiktok soal shalat itu, tapi kita harus memisahkan antara Al Zaytun dengan NII," kata Ikhsan tentang lembaga di bawah YPI (Yayasan Pesantren Indonesia) itu yang tercatat dalam data EMIS Kemenag memiliki 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA, serta siswa mendapat dana BOS.


Penyimpangan "Agama Baru"

Pakar intelijen yang alumni Pesantren Krapyak KH As’ad Said Ali menegaskan bahwa "penyimpangan" Panji Gumilang (PG) bukan hal baru-baru saja (2018-2019), karena sejak awal 1970-an, PG memang tertarik mendalami ajaran Isa Bugis, seorang ustadz asal Aceh.

PG menjadikan pengikutnya yang eks DI/NII sebagai pengikut Ajaran Isa Bugis, terutama di daerah Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, sehingga terjadi konflik dengan masyarakat sekitar yang menolak kegiatan mereka dan menganggapnya sebagai aliran sesat.

Para pengamat umumnya memandang Ajaran Isa Bugis yang kemudian diadopsi oleh Al Zaitun, sejatinya merupakan pemahaman Islam berdasarkan pemikiran 'Synkretisme' dan 'Eklektisisme'.

Menurut mantan Wakil Kepala BAKIN (purna 2011) dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU (2010-2015) itu, Synkretisme merupakan suatu paham yang menggabungkan atau mencampurkan ajaran berbagai agama menjadi "ajaran baru".

Sementara itu, eklektisisme merupakan pola pikir yang mengambil berbagai pendapat/teori yang dianggapnya benar untuk digabung menjadi "pendapat baru".

Dengan demikian, agama yang diajarkan oleh Al Zaitun meskipun menggunakan label "Islam", tetapi secara esensial dianggap oleh pemeluk Islam umumnya telah menyimpang dari Islam atau dianggap sebagai aliran sesat.

"Sejak mendapat reaksi keras dari masyarakat, akhirnya PG memindahkan pusat dakwahnya ke Indramayu dalam bentuk pesantren yang dikenal dengan 'Al Zaitun', sehingga MUI menyatakan ajaran PG merupakan aliran yang menyintang," kata Mustasyar PBNU (2022-2027) itu dalam akun facebook-nya (22/6/2023).

Tidak hanya masyarakat Indramayu dan mantan Wakabin yang menganggap PG bersikap "nyleneh", namun Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat juga mengeluarkan keputusan resmi dalam "bahtsul masail" pada 15 Juni 2023.

Intinya, LBM PWNU Jabar menyatakan bahwa Ma'had al-Zaytun menyimpang dari Ahlussunnah wa Jamaah, termasuk menafsirkan Al-Quran secara serampangan yang diancam Nabi masuk neraka.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Sesat" Panji Gumilang dari NII ke "agama baru"