
Panji Gumilang "mbalelo", Polri panggil ulang 1 Agustus

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kedua kepada terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (1/8).
"Kami melayangkan panggilan kedua, yang bersangkutan (Panji Gumilang) kami panggil sebagai saksi, dan diharapkan besok pada tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhamdhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Djuhamdhani mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada hari Kamis (27/7). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim panggil ulang Panji Gumilang pada 1 Agustus
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
