
Pemilu 2024 sesuai jadwal
Selasa, 8 Agustus 2023 11:21 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
"Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulillah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini, sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insyaallah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi," ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, sebagaimana dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa.
Adapun pelaksanaan pilpres akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada jatuh pada 27 November 2024.
Untuk itu, sambung Mahfud, tak ada lagi isu penundaan dan perpanjangan periode Pemilu 2024. Pasalnya, dampak yang akan ditanggung oleh konstitusi sangat berat apabila pemilu tak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Bisa menimbulkan kekisruhan di bidang politik kita, kalau kita tidak bisa memastikan bahwa pemilu akan diselenggarakan dengan sungguh-sungguh dengan yang dijadwalkan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/7), Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Pemerintah tetap sesuai dengan skenario undang-undang bahwa pilkada dilaksanakan pada November 2024," kata Juri di Jakarta, Jumat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD tegaskan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
