KPU RI hadapi laporan Bawaslu

id KPU,Bawaslu ,DKPP,Pemilu,Silon

KPU RI hadapi laporan Bawaslu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz dalam webinar “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” dipantau secara daring melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta, Sabtu (12/8/2023). (ANTARA/YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia)

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya akan menghadapi laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait aduan  akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Bagi kami ya sudah Bawaslu sudah lakukan itu pilihan kebijakannya, ya kami akan hadapi," kata Mellaz dalam webinar “Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024” dipantau secara daring melalui kanal YouTube Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta, Sabtu.

Mellaz mengaku KPU tak khawatir akan laporan tersebut sebab pihaknya telah menyiapkan catatan sendiri terkait persoalan yang diadukan

"Terus terang kalau urusan itu kami hadapi, pasti kami punya catatan sendiri kok, enggak usah khawatir," ucapnya.

Menurut dia, aduan atas kerja-kerja yang dilakukan KPU menjadi bagian dari konsekuensi pihaknya selaku penyelenggara pemilu.

"KPU itu posisinya 'ter', kan? Dalam urusan kode etik, posisinya teradu. Itu kan hal yang memang ada konsekuensi dari pekerjaan kami," ujarnya.

Selain itu, Mellaz mengaku menghormati Bawaslu selaku pihak pelapor, dan menyerahkan kepada DKPP untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sebut akan hadapi laporan Bawaslu ke DKPP soal Silon
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024