Dishub Sleman gencar sosialisasikan tarif parkir resmi

id Tarif parkir Sleman ,UPT Perparkiran Sleman,Dinas Perhubungan Sleman ,Parkir Sleman ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Dishub Sleman gencar sosialisasikan tarif parkir resmi

Ilustrasi - Dishub Kota Pekanbaru melakukan penertiban pengendara yang parkir sembarangan di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar melakukan sosialisasi terkait tarif resmi parkir kendaraan bermotor untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau penarikan jasa parkir yang melebihi ketentuan.

"Sosialisasi kami lakukan kepada paguyuban juru parkir dan masyarakat umum, agar semua sama-sama tahu tentang tarif resmi parkir kendaraan bermotor di kantung-kantung parkir di Sleman," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Wahyu Slamet di Sleman, Jumat.

Menurut dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman No 6 tahun 2021, tarif parkir untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor maksimal Rp2.000 per kendaraan.

"Sedangkan untuk tarif kendaraan roda empat maksimal Rp5.000 per kendaraan," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat bisa melaporkan ke UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Sleman jika mendapati ada penarikan jasa parkir yang melebihi ketentuan yang berlaku.

"Kami juga melakukan pengawasan langsung di lapangan terkait penarikan atau retribusi parkir ini," katanya.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas apabila ada pengelola parkir di Kabupaten Sleman yang menerapkan tarif tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti dan kami beri edukasi bahwa tarif parkir itu segini," katanya.

Sebelumnya Pemkab Sleman telah mengukuhkan Forum Parkir Sleman Sembada (Foparmanda).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, pembentukan Foparmanda dapat mendukung pembangunan karena berkontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Sleman.

"Foparmanda diharapkan dapat mengajak pengelola parkir yang belum resmi untuk ikut dalam forum tersebut. Sehingga harapannya dapat meminimalisir adanya permasalahan di lapangan," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024