Pura ramah anak wujud pemenuhan hak anak

id Bintang Puspayoga,Pura Ramah Anak,pemenuhan hak anak,perlindungan anak

Pura ramah anak wujud pemenuhan hak anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kelima kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (keenam kiri) dalam peresmian Pura Adhitya Jaya Rawamangun sebagai Pura Ramah Anak Percontohan Nasional. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyambut baik dan mengapresiasi peresmian Pura Adhitya Jaya Rawamangun sebagai Pura Ramah Anak Percontohan Nasional.

"Ini adalah pertama kalinya Pura Ramah Anak dicanangkan," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.

Menurut Bintang Puspayoga, peresmian ini sebagai penanda awal atas komitmen Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, khususnya di pura melalui Pura Ramah Anak di seantero Nusantara.

Dia mengatakan, Pura Ramah Anak harus memenuhi tujuh indikator, yaitu adanya kebijakan perlindungan anak pada rumah ibadah; tersedia data berdasarkan jenis kelamin dan usia anak; tersedianya anggaran yang memadai untuk bidang anak dari anggaran rumah ibadah; dan tersedia Forum Anak di rumah ibadah yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri Bintang sambut baik pencanangan pura ramah anak
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024