Soal promosi judi "online", Wulan Guritno dipanggil Polri

id Bareskrim Polri,Wulan Guritno,Ahmad Ramadhan,Judi Online

Soal promosi judi "online", Wulan Guritno dipanggil Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wulan Guritno (WG) terkait penyelidikan dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial.

"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.

Zainul merinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi "online"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024