Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Wulan Guritno (WG) terkait penyelidikan dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial.
"Terkait kasus WG, Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok pada tanggal 7 September 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Senin (4/9) sebanyak 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi "online" atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan 26 orang artis 'public figure' yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi 'online'," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.
Zainul merinci inisial 26 figur publik tersebut, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim Polri panggil Wulan Guritno terkait promosi judi "online"
Berita Lainnya
Polisi keluarkan "red notice" dua pelaku perdagangan orang berkedok mahasiswa magang kerja di Jerman
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
4.000 personel Polri-TNI jaga KPU RI
Rabu, 24 April 2024 9:18 Wib
STIK Lemdiklat Polri cetak calon pemimpin mumpuni
Selasa, 23 April 2024 17:49 Wib
Terindentifikasi, tujuh korban kebakaran di Mampang Jakarta
Sabtu, 20 April 2024 6:49 Wib
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
30 persen pemudik belum pulang ke Jakarta
Selasa, 16 April 2024 14:21 Wib
TNI-Polri diminta tindak tegas OPM di Papua
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib