Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan proses baru seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dengan menggunakan meterai elektronik demi mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran.
"Tahun ini kami menggunakan meterai elektronik yang akan dikoordinasikan oleh Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia) sehingga dapat mengurangi penyalahgunaan meterai yang telah digunakan dan potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Bea Meterai," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam acara konferensi pers bertema 'Kesiapan Infrastruktur Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023 secara daring, Kamis.
Berbeda dari seleksi tahun sebelumnya, pada seleksi CASN 2023, Panselnas memutuskan penggunaan meterai elektronik guna kelengkapan dokumen dalam proses seleksi dengan pengadaan meterai elektronik bekerja sama dengan Peruri.
Implementasi meterai elektronik dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan pemakaian kembali. Di mana satu meterai digunakan untuk beberapa dokumen berbeda karena penggunaan meterai diatur dalam perundang-undangan, maka dalam penggunaannya perlu diawasi lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKN umumkan proses baru seleksi Calon Aparatur Sipil Negara 2023
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
Kemenag mitigasi pemberangkatan jamaah calon haji pascaerupsi Gunung Ruang, Sulut
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Ketum PKB mengajak bacalon ikut pilkada untuk majukan daerah
Kamis, 2 Mei 2024 8:10 Wib
Ini tiga kriteria calon kepala daerah yang diusung PKB
Kamis, 2 Mei 2024 5:57 Wib
KPU Gunungkidul: Calon perseorangan harus mendapat dukungan 45.987 KTP
Rabu, 1 Mei 2024 21:38 Wib
KPU Kulon Progo belum mendapat permohonan konsultasi calon perseorangan
Rabu, 1 Mei 2024 0:37 Wib
PDI Perjuangan buka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta
Senin, 29 April 2024 23:06 Wib
Puluhan calon guru penggerak pamerkan pengetahuan hasil belajar
Senin, 29 April 2024 5:53 Wib