Rapor Pendidikan untuk pemerataan pendidikan Indonesia

id Rapor pendidikan,Merdeka belajar,Kemendikbudristek

Rapor Pendidikan untuk pemerataan pendidikan Indonesia

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam Perilisan Rapor Pendidikan Indonesia, di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Senin (25/9/2023). (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan transformasi sistem pendidikan melalui Rapor Pendidikan akan mampu mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan melalui Rapor Pendidikan maka data pendidikan tiap satuan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

“Itu bisa diakses termasuk oleh kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan yang tepat sasaran,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional (AN) sehingga menjadi alat ukur yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

AN dapat memotret kualitas, proses, serta lingkungan belajar sebagai refleksi kondisi mutu layanan pendidikan sekaligus mengukur instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk pendidikan dasar dan menengah.

Ketiga instrumen tersebut menjadi kompetensi dasar untuk mendorong pembelajar sepanjang hayat, berkontribusi pada masyarakat, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara utuh.



Dirilis pada Juli 2023 lalu, Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah menggunakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah dan mendukung perencanaan berbasis data.

Perencanaan berbasis data membantu pemerintah daerah untuk melakukan perumusan kegiatan dan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan.

Sementara pemutakhiran Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dirilis pada Mei 2023 yang kini dilengkapi halaman ringkasan untuk memudahkan identifikasi prioritas pembenahan, halaman akar masalah, serta fitur inspirasi benahi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek: Rapor Pendidikan dorong pemerataan pendidikan RI
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024