KPK tahan tersangka baru korupsi Stadion Mandala Krida

id asep guntur

KPK tahan tersangka baru korupsi Stadion Mandala Krida

Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan ketua kelompok kerja pengadaan pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017 Dedi Risdiyanto (DR) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka DR selama 20 hari pertama terhitung 20 Oktober 2023 sampai dengan 8 November 2023 di Rutan KPK," kata Direktur Penyidik KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat.
 
Dedi menjadi tersangka terbaru sekaligus keempat yang telah ditetapkan KPK terkait kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tahan tersangka baru kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024