Sekjen PDIP: MKMK tegakkan keadilan

id PDIP,MKMK,Hasto Kristiyanto,Jimly Asshiddiqie,Batas Usia Capres-Cawapres

Sekjen PDIP: MKMK tegakkan keadilan

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Stadion Utama GBK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto optimistis Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie akan menegakkan keadilan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
 
“Kami percayakan sepenuhnya pada MKMK untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” kata Hasto di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (3/11) malam.
 
MKMK akan menyampaikan putusan soal pemeriksaan etik hakim konstitusi pada Selasa (7/11) mendatang. Pemeriksaan etik tersebut terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
 
Hasto menyebut MK adalah benteng penjaga demokrasi sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.
 
“MK adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” ujarnya.
 
 
Menurut dia, tidak boleh ada satu pun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan sendiri.
 
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
 
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly saat ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11).
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP optimistis MKMK tegakkan keadilan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024