Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut 7.504 di antara 14.443 satuan pendidikan jenjang SMK di Indonesia sudah membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK).
"Yang terdaftar baru 7.504 atau 52 persen dari total SMK seluruh Indonesia, untuk itu kami mendorong satuan pendidikan untuk segera membentuk TPPK," kata Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) Kemendikbudristek Wardani Sugiyanto di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan berdasarkan peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), pembentukan TPPK di satuan pendidikan memiliki tenggat waktu.
Pembentukan TPPK paling lambat 4 Februari 2024 untuk jenjang sekolah dasar (SD) sampai dengan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK), sedangkan 4 Agustus 2024 untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan nonformal.
Ia menjelaskan peraturan tersebut untuk melindungi dan memberikan kenyamanan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan di lingkungan satuan pendidikan.
"Peraturan ini mengatur beberapa jenis kekerasan yaitu kekerasan fisik, mental, perundungan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan lainnya," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 7.504 SMK sudah membentuk TPPK
Berita Lainnya
Cegah kemacetan, pemudik harus patuhi peraturan rekayasa lalin di Jawa Tengah
Kamis, 4 April 2024 4:30 Wib
Dua aturan dikeluarkan OJK untuk penguatan BPR dan BPRS
Selasa, 6 Februari 2024 5:41 Wib
Fintech legal di Indonesia patuhi peraturan pemerintah
Minggu, 12 November 2023 9:51 Wib
Usai aturan baru, upah minimum naik
Sabtu, 11 November 2023 10:21 Wib
Pemkab Bantul susun draf peraturan bupati tentang pemasangan APK pemilu
Sabtu, 28 Oktober 2023 22:44 Wib
Revitalisasi Balekambang Solo harus sinkron peraturan
Sabtu, 9 September 2023 8:05 Wib
KJRI ingatkan peserta jamaah calon haji tak membawa jimat
Senin, 22 Mei 2023 9:59 Wib
KPU RI dan Bawaslu harus bikin peraturan kampanye di medsos
Rabu, 12 April 2023 7:01 Wib