Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara agregat tingkat wanprestasi 90 (TWP90) industri fintech peer to peer (P2P) lending masih terjaga di bawah lima persen.
Berdasarkan data terakhir OJK per Oktober 2023, outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 17,66 persen secara tahunan menjadi Rp58,05 triliun dengan TWP90 yang dinilai masih dalam kondisi terjaga, yakni sebesar 2,89 persen.
"Secara agregat, TWP90 industri P2P lending masih terjaga di bawah lima persen, 2,89 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat.
Namun, Agusman mengatakan ada beberapa fintech P2P lending yang mempunyai TWP90 di atas lima persen hingga masih perlu diawasi.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha tersebut agar segera melakukan pembenahan pada sistem administrasi keuangannya dan menyampaikan rencana aksi (action plan).
"Untuk yang melebihi lima persen, agar segera menyampaikan action plan langkah-langkah perbaikan," tuturnya.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK nilai TWP90 industri P2P Lending masih terjaga di bawah 5 persen
Berita Lainnya
Pemerintah himpun pajak Rp26,75 triliun dari ekonomi digital
Kamis, 8 Agustus 2024 15:43 Wib
Izin usaha 66 penyelenggara fintech P2P lending di RI dicabut
Kamis, 25 Juli 2024 19:36 Wib
Investor Asia Timur bidik perusahaan pembiayaan RI
Senin, 15 Juli 2024 20:06 Wib
"Fintech" memberi pembiayaan lebih mudah dan cepat bagi UMKM
Minggu, 16 Juni 2024 21:40 Wib
Kerugian "fintech lending" di Indonesia menurun
Rabu, 15 Mei 2024 7:10 Wib
OJK terbitkan pengawasan fintech dan kripto di Indonesia
Senin, 11 Maret 2024 11:08 Wib
Realisasi pajak kripto tembus Rp39,13 miliar
Jumat, 23 Februari 2024 7:06 Wib
Enam perusahaan pembiayaan di Indonesia belum penuhi ekuitas minimum
Rabu, 21 Februari 2024 6:39 Wib