Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara agregat tingkat wanprestasi 90 (TWP90) industri fintech peer to peer (P2P) lending masih terjaga di bawah lima persen.
Berdasarkan data terakhir OJK per Oktober 2023, outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 17,66 persen secara tahunan menjadi Rp58,05 triliun dengan TWP90 yang dinilai masih dalam kondisi terjaga, yakni sebesar 2,89 persen.
"Secara agregat, TWP90 industri P2P lending masih terjaga di bawah lima persen, 2,89 persen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Jumat.
Namun, Agusman mengatakan ada beberapa fintech P2P lending yang mempunyai TWP90 di atas lima persen hingga masih perlu diawasi.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha tersebut agar segera melakukan pembenahan pada sistem administrasi keuangannya dan menyampaikan rencana aksi (action plan).
"Untuk yang melebihi lima persen, agar segera menyampaikan action plan langkah-langkah perbaikan," tuturnya.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK nilai TWP90 industri P2P Lending masih terjaga di bawah 5 persen